Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 550 Hektare Lahan Terdampak dan Wisata Ditutup Total
Malang | Detak Negeri.com
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, menjadi perhatian serius. Kebakaran yang mulai terjadi sejak 3 Agustus 2026 tersebut meluas hingga berdampak pada ratusan hektare kawasan hutan dan padang savana.
Berdasarkan perkembangan terbaru, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 550 hektare. Api utama dilaporkan telah berhasil dipadamkan, namun petugas masih menemukan sejumlah titik panas di sekitar kawasan kaldera sehingga upaya pemantauan dan pendinginan terus dilakukan.
Kondisi medan yang terjal serta cuaca kering dan angin kencang menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman. Sejumlah personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah api kembali meluas.
Meluasnya kebakaran juga berdampak langsung terhadap aktivitas wisata. Balai Besar TNBTS memutuskan menutup seluruh akses wisata menuju Gunung Bromo mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan hingga kondisi kawasan dinilai aman.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak telah meninjau langsung penanganan kebakaran di kawasan TNBTS pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, wisatawan, serta petugas menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Menteri Kehutanan menyebut dugaan awal mengarah pada aktivitas manusia di sekitar jalur kawasan, namun kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Gunung Bromo sendiri masih berada pada status aktivitas vulkanik Level II atau Waspada. Kondisi ini berbeda dengan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan sekitarnya, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta mengikuti informasi resmi dari pengelola TNBTS dan pihak berwenang.
Penutupan kawasan wisata dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan kebakaran secara maksimal.
Pemerintah dan petugas gabungan hingga kini masih melakukan pemantauan terhadap titik-titik panas guna memastikan tidak terjadi kebakaran susulan. (Sel)

