Karawang

Pengadaan TPU Lintas Agama di Karawang, Akan Terwujud

Karawang | Detak Negeri.com

Minimnya Tanah Pemakaman Umum ( TPU ) lintas Agama menjadi keprihatinan lintas Tokoh Agama yang ada di Karawang

Melalui Coffe Morning yang di gagas Persekutuan Gereja -Gereja Indonesia Sekitar ( PGIS ) di pelataran Pastoral Gereja Pasundan saptu 06 Juni 2026 di Sirnabaya Kec. Telukjambe Timur.

Dihadiri Ketua DPRD Karawang, Ketua FKUB, Forkocam Kec. Telukjambe Timur, Perkumpulan Masyarakat Batak Karawang ( PERMATA KARAWANG ), Tokoh Agama Hindu dan Budha serta tokoh masyarakat dan suku bangsa lainnya.

Dengan mengambil Tema “Pembahasan Penyediaan Tempat Pemakaman Umum Non Diskriminasi di Kabupaten Karawang”, terlaksana santai dan penuh keakraban.

H. Endang Sodikin dalam Pemaparannya menyampaikan,” sesungguhnya terkait TPU ini sudah diatur dalam Perda No 3 Thn 2025 dimana dalam Perda tersebut jelas diatur tidak ada Diskriminasi.

TPU ini nantinya adalah Pemanfaatan tanpa Diskriminasi sehingga menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pemeluk Agama, Sehingga tidak di perbolehkan mengutip retribusi dengan alasan apapun,” Kata H. Endang Sodikin

Perlu di pahami Tempat Pemakaman ini berbagai macam ini sesui pengadaan serta pemanfaatan nya diantaranya Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Tempat Pemakaman Bukan Umum ( TPBU ) atau disebut juga Prestisius dan Tempat Pemakaman Khusus ( TPK )

Dalam acara Coffe Morning dilakukan tanya jawab dari para Pendeta dan tokoh Agama lainnya kepada Ketua DPRD.

Sebagi jalinan kasih, adanya Pembagian santunan kepada Murid Sekolah Minggu Gereja Pasundan serta anak Yatim Piatu dari Masyarakat sekitar tempat acara. (Regar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *