DepokJAWA BARAT

‘Hadiah’ dari Pemkot Depok, Pajak PBB-P2 Dibawah 100 Juta Diskon 100 Persen

Kota Depok | Detak Negeri.com

Dalam rangka Hari Jadi ke-26 Kota Depok, berbagai hadiah diberikan untuk warga Kota Depok. Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan diskon 100 persen khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) total dibawah Rp 100 juta untuk tahun 2025.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pembebasan PBB-P2 dibawah 100 juta ini diberikan sebagai hadiah kepada masyarakat di Kota Depok.

“Ada kurang lebih 30 ribu objek pajak di bawah 100 juta yang akan digratiskan. Ini hadiah untuk warga Depok di Hari Jadi Ke-26,” tuturnya saat memberikan sambutan pada Hiburan Rakyat di Depok Open Space (DOS) Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (25/04/25).

Supian Suri menambahkan, periode pembayaran berlaku mulai dari 25 April hingga 30 Juni 2025.

“Kami akan hapuskan denda PBB untuk masyarakat dimomen Hari Ulang Tahun Depok,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *