Warga dan Karang Taruna Desa Karang Asem Timur Gerudug PT. Roda Vivatek Dengan Tertib
Bogor | Detak Negeri.com
Akibat kurangnya kerjasama antar warga masyarakat, PT. Roda Vivatek yang berlokasi di Wilayah Desa Karang Asem Timur, di Gerudug Masyarakat dan Karang Taruna Desa Karang Asem Timur pada Jum, at, 10/10/25. Pasalnya PT. Roda Vivatek tidak mengindahkan tuntutan warga masyarakat yang menginginkan 1.2 hektar lahan tersebut akan dijadikan Pasum.
Demi kepentingan warga masyarakat Desa karang Asem Timur.
Dimana Pt. Roda Vivatek telah menguasai SHGB yang telah habis masa berlakunya seluas 14 Hektar dan segera mengurus ijin Lingkungan yang menjadi salah satu syarat kelengkapan adminstrasiweb.
Demo yang dilakukan dengan membentangkan spanduk, tanda protes warga kepada PT. Roda Vivatek berjalan dengan tertib dan damai.
Ketua Karang Taruna Desa Karang Asem Timur Rizky Hidayat Menjelaskan kepada awak media,” Masyarakat menolak rencana perpanjangan SHGB PT. Roda Vivatek sebelum keinginan warga terpenuhi.
“Kami minta 1,2 hektar dari luas lahan yang ada kurang lebih 14 Hektar itu di serahkan kepada masyarakat. Lahan tersebut nantinya akan digunakan demi kepentingan umum, seperti pemakaman, pembuangan sampah, sarana olahraga, sarana ibadah, ruang terbuka hijau dan lain sebagainya, imbuhnya.
Rizky menambahkan, pihak Desa sempat diminta tanda tangan oleh pihak perusahaan sebagai salah satu syarat administrasi perpanjangan SHGB, namun Kepala Desa Karang Asem Timur, belum menandatangani permohonan surat tersebut karena menghormati keinginan warganya.
“Perlu diketahui Bapak Kepala Desa bukan tidak mendukung Investasi tapi beliau juga harus mendengarkan suara masyarakat,” ujarnya.
Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Karang Asem Timur, hadir salah seorang Staf karyawan yang mewakili PT. Roda Vivatek Agwan menyatakan “Kami belum bisa memberi keputusan yang menjadi keinginan masyarakat. Kami meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi warga masyarakat kepada Pimpinan Perusahaan,” Imbuhnya.
Dari hasil mediasi, warga masyarakat, dan Pemerintah Desa Karang Asem Timur telah menyepakati untuk mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, agar meninjau kembali keberadaan SHGB PT. Roda Vivatek yang telah habis masa berlakunya.
Dengan demikian harapan warga agar Pemerintah Kabupaten dapat segera menindak lanjuti keinginan warga tersebut. Agar kepentingan masyarakat Desa Karang Asem Timur dapat terlaksana dan tanpa menghambat investasi di wilayahnya. (YL)

