Laporkan Praktek Korupsi Melalui Kanal yang Resmi
Jakarta | Detak Negeri.com
Kepuspenkum Kejaksaan Agung RI Menyampaikan mengintruksikan kepada seluruh lapisan Masyarakat se-Indonesia. Jika melihat, mendapatkan informasi dn menerima informasi merasa ada sesuatu pelanggaran hukum khususnya dengan tindakan pidana Korupsi di lingkungan sekitar Kantor, sekitar lingkungan masyarakat maka gunakanlah Kanal kanal yang Bisa Di Jadikan sebagai seruan untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan se-Indonesia Mereka sangat terbuka terhadap semua Laporan laporan Pengaduan Itu.
Jangan pernah berhenti dan berlelah untuk PEKA terhadap tindakan Korektif.
Jika menemukan di manapun maka segera laporakan Kepada aparat penegak hukum, Siap Percaya pada yang Peduli dan peka Untuk Indonesia.
Alamat Jln.Sultan Hasanuddin No.01 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pungkasnya. (KP Dhr SN)

