Inspektorat Siap Menerima Aduan atau Laporan Masyarakat dan Lembaga Jika Ada Indikasi Bentuk Penyimpangan di Pemerintahan Desa
Ponorogo | Detak Negeri.com
Inspektorat Kabupaten Ponorogo siap menerima aduan atau laporan masyarakat dan lembaga jika ada indikasi bentuk penyimpangan di pemerintahan desa.
Imam Basori, Kepala Inspektorat Kabupaten Ponorogo, di ruang kerjanya, Jumat, 9 Januari 2026, kepada awak media dan Organisasi Media Independen Online Indonesia Kabupaten Ponorogo, mengatakan telah siap untuk melakukannya pemeriksaan jika ada laporan bentuk penyimpangan di pemerintah desa.
Semoga benar apa yang disampaikan oleh Imam Basori, Kepala Inspektorat, dan tidak hanya pemeriksaan saja, namun kalau terbukti ada bentuk penyimpangan, untuk ditindak tegas, jangan hanya dilakukan pembinaan saja.
Sering kali inspektorat hanya melakukan pembinaan karena dengan dalih satu sisi pemerintah desa adalah patner kerja inspektorat. Hal ini disampaikan di ruang tempat yang sama pada awak media dan Organisasi MIO Ponorogo.
Selain itu, Imam Basori mengucapkan terima kasih banyak kepada MIO Ponorogo yang sudah bisa koordinasi, memberikan masukan, dan motivasi kepada kami, tegasnya. (KP Dhr SN)

