Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 di Ponorogo Terkuak
Ponorogo | Detak Negeri.com
Penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2024 di Pemerintah Desa Karanglo Kidul, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, yang dialokasikan untuk pembangunan buras aspal jalan lingkungan perlu dipertanyakan karena indikasinya ada kejanggalan.
Tim investigasi Media Independen Online Indonesia di lapangan datang ke Kantor Desa Karanglo Kidul untuk menemui Kepala Desa guna konfirmasi, namun kebetulan Kepala Desa sedang tidak ada di tempat, Kamis, 8 Januari 2026.
Lanjut media ini melakukan konfirmasi ke salah satu perangkat desa yang bernama Wakit, yang mengaku sebagai Kaur Kesra dan mengaku menjadi Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Saat ditanya tentang kondisi pembangunan aspal buras tahun 2024, ia mengatakan bahwa anggaran untuk aspal buras yang dimaksud menghabiskan anggaran Rp116.000.000 dan jumlah aspalnya sebanyak 25 drum.
Setelah media ini menanyakan RAB pembangunan, diberi tahu untuk melihat di RAB bahwa aspal sebanyak 27 drum dan biaya yang digunakan di RAB ada Rp99.000.000 sekian, dengan volume 3 m x 400 m. Nah, lucunya lagi, RAB tersebut tidak ada tanda tangan PKA dan Sekdes, juga tidak ada tanda tangan serta stempel Kepala Desa.
Tidak hanya itu, format surat di RAB di atas nama Desa Karanglo Kidul, namun untuk kolom mengetahui bukan Kepala Desa Karanglo Kidul, melainkan Kepala Desa Kerebet, Islami, SH.
Dari pengakuan Wakit saja sudah tidak jelas, sedangkan surat di RAB juga janggal. Selain itu, ditemukan pembangunan aspal buras tersebut tidak dipasang papan nama publikasi, sehingga mengabaikan transparansi kepada masyarakat dan tidak patuh terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Tentang cek fisik, aspal terlihat sangat tipis untuk ketebalannya, serta permukaan aspal kasar dan bergelombang.
Wachid, dalam diskusi dengan awak media tersebut, akhirnya memberikan data yang banyak kejanggalan yang diserahkan dari Kesra Desa Karanglo Kidul kepada awak media, yang diterima oleh Koordinator Tim Media Independen Online Indonesia.
Berlanjut, Tim Media Independen Online Indonesia melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa melalui via WhatsApp. Pada awalnya, Kepala Desa mengatakan tidak kenal dan tidak tahu, lalu dengan cepat menyuruh mengembalikan surat RAB yang diberikan oleh perangkat desanya atas nama Wakit kepada awak media, “tegasnya.” (Tim MIO, KP Dhar SN)

